Jaga Mutu Layanan, Puskesmas Pesisir Jalani Rekredensialing BPJS FKTP
Kota Cirebon – Komitmen Puskesmas Pesisir dalam menyediakan layanan kesehatan primer yang bermutu tinggi kembali diuji melalui pelaksanaan Kegiatan Rekredensialing BPJS Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Kegiatan penting ini dilaksanakan pada Jumat, 26 September 2025, bertempat langsung di Puskesmas Pesisir.
Tujuan utama dari rekredensialing ini sangat jelas, yaitu untuk memastikan kualitas pelayanan yang diberikan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) serta memenuhi standar legalitas yang ditetapkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Proses ini merupakan siklus wajib yang harus dilalui oleh setiap faskes mitra BPJS untuk memperpanjang kerja sama dan menunjukkan kepatuhan terhadap standar layanan.

Proses rekredensialing ini berlangsung secara komprehensif dan mendalam. Tim penilai dari BPJS Kesehatan dan Dinas Kesehatan terkait melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh aspek operasional Puskesmas Pesisir.
Penilaian mencakup dua dimensi utama:
Aspek Legalitas dan Administrasi: Tim meninjau kelengkapan lisensi dan sertifikasi tenaga kesehatan dan institusi, serta penilaian kualitas dan kelengkapan administrasi penunjang layanan. Semua berkas dan dokumen harus dipastikan valid dan up-to-date.

Aspek Teknis dan Sarana Prasarana: Penilaian teknis melibatkan pemeriksaan ketersediaan, kelayakan, dan kondisi sarana dan prasarana faskes, mulai dari ruang tunggu, poliklinik, hingga ketersediaan alat kesehatan dan obat-obatan.

Dengan adanya proses rekredensialing ini, masyarakat peserta JKN di wilayah Pesisir dapat semakin yakin bahwa mereka menerima layanan kesehatan yang tidak hanya memenuhi standar legal, tetapi juga terjamin mutu dan kualitasnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kegiatan ini memperkuat posisi Puskesmas Pesisir sebagai garda terdepan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Terkini
Terpopuler